KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum

Sabtu, 5 September 2026 20:50
Bagikan
3 Min Read
Ririen Binti Warga Dayak Ngaju DAS Kahayan
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id 

Kepada Yth.

Seluruh Pengguna Media Sosial di Mana Pun Berada

Sebagai bagian dari warga Dayak Ngaju Aliran Sungai Kahayan yang mencintai kedamaian, ketertiban, dan keluhuran budi pekerti di Tanah Kalimantan Tengah, akhir-akhir ini saya merasa prihatin dan sedih yang mendalam.

Media sosial yang seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan bertukar gagasan, kini justru dikotori oleh maraknya ujaran kebencian, fitnah, caci maki, dan perundungan digital.

Serangan-serangan digital ini secara personal telah menyasar pemimpin kami, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Bahkan, tindakan yang tidak terpuji ini telah merembet dan menyerang istri serta anak beliau.

Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting serta peringatan:

• Stop segala bentuk fitnah, caci maki, dan pembunuhan karakter. Perbuatan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di media sosial bukan hanya melukai hati kami yang menghormati pemimpin, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat nyata. Tindakan tersebut berpotensi besar melanggar hukum pidana, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta hukum pidana umum terkait pencemaran nama baik.

• Menyerang kehormatan pribadi juga merupakan pelanggaran berat terhadap adat istiadat Dayak. Dalam falsafah hidup kita, ada prinsip Belom Bahadat, yaitu hidup yang tahu adat dan menghormati sesama. Menyerang istri dan anak yang tidak tahu-menahu urusan pemerintahan adalah tindakan yang melanggar garis kesopanan dan hukum adat Dayak yang berlaku di Tanah Kalteng.

• Kita harus mampu membedakan dengan tegas dan bijak antara kritik dan hujatan serta fitnah. Kritik adalah penyampaian pendapat yang berbasis pada data, objektif, berorientasi pada evaluasi kebijakan, dan bertujuan untuk membawa perbaikan atau solusi bagi daerah.

• Sementara itu, hujatan, fitnah, dan caci maki adalah serangan personal yang didasari kebencian, bertujuan merusak kehormatan, serta merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan seseorang tanpa dasar aturan yang jelas.

• Kami sangat mempersilakan dan menghormati siapapun yang ingin memberikan kritik yang sehat terhadap kebijakan pemimpin kami demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Namun, kami menolak keras segala bentuk hujatan dan fitnah yang merusak moral bangsa.

• Saya mengetuk hati dan mendorong segenap elemen bangsa di Kalimantan Tengah—mulai dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga para Akademisi—untuk tidak tinggal diam.

• Saya mendorong agar para tokoh bersuara serta mengeluarkan sikap resmi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Berikanlah edukasi, pencerahan, dan teguran yang tegas untuk mengingatkan para oknum di media sosial agar menghentikan penyebaran fitnah serta ujaran kebencian karena sangat merusak tatanan sosial dan kedamaian yang selama ini kita rawat bersama. Mari kita jaga Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai ini agar tetap aman, damai, dan penuh berkat.

 

Penulis : Ririen Binti

 

Editor Katakata Sabtu, 5 September 2026 20:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01
Bush Valentino Lambung Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 24 Oktober 2026 17:00

You Might Also Like

Kalimantan TengahSosial Budaya

Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Nasional

Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Nasional

Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab

Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?