PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp5,7 triliun. Besaran tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi dalam penyusunan KUA-PPAS.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi mengatakan, dalam rancangan yang telah dibahas, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,3 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah sekitar Rp350 miliar.
“Sehingga terkuncilah anggaran kita itu tadi untuk pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun, kemudian belanja totalnya di Rp5,7 triliun. Minusnya ditutup dengan pembiayaan sebesar Rp350 miliar,” kata Junaidi.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dilakukan secara dinamis dengan menerima berbagai masukan dari anggota DPRD. Setiap masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan struktur anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Junaidi menegaskan, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada besaran pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan struktur APBD dapat disusun secara lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Proses pembahasan tersebut juga melibatkan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat menghasilkan APBD yang realistis, terukur dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan Kalteng pada 2027.
Dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp5,3 triliun dan belanja Rp5,7 triliun, struktur APBD 2027 selanjutnya akan disempurnakan melalui tahapan pembahasan hingga mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


