KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Palangka Raya Dorong Merger SDN 4 dan SDN 2, Soroti Kondisi Lingkungan Sekolah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Dorong Merger SDN 4 dan SDN 2, Soroti Kondisi Lingkungan Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 00:08
Bagikan
3 Min Read
Komisi III DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan kunjungan ke SDN 4 Palangka pada Selasa (4/8/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kondisi lingkungan SDN 4 Palangka menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Palangka Raya. Legislator menilai keberadaan sekolah yang berada di kawasan padat dan berdekatan dengan Jalan Kinibalu sudah kurang mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.

Atas kondisi tersebut, DPRD mengusulkan agar SDN 4 Palangka dipertimbangkan untuk digabung atau merger dengan SDN 2 Palangka Raya yang berada di Jalan Rinjani.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan penggabungan dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dibandingkan hanya melakukan revitalisasi terhadap bangunan sekolah.

“Kami mendesak merger dengan SD terdekat, misalnya SDN 2 Palangka Raya di Jalan Rinjani. Kenapa? Karena kondisi lingkungan sudah tidak memungkinkan. Jalan juga sudah tidak memungkinkan, kecuali direhabilitasi total,” ujar Arif, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, persoalan SDN 4 Palangka bukan semata-mata menyangkut kondisi fisik bangunan. Lingkungan sekitar sekolah juga dinilai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam menentukan kebijakan penataan sekolah.

Arif menilai revitalisasi gedung tanpa membenahi lingkungan tidak akan sepenuhnya menyelesaikan persoalan yang dihadapi sekolah.

“Kalau revitalisasi saja, itu tidak memperbaiki lingkungan sekolah dan fasilitas lainnya,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang disoroti yakni keterbatasan ruang terbuka di lingkungan sekolah. Bahkan, pelaksanaan upacara di SDN 4 Palangka selama ini masih memanfaatkan badan jalan umum karena keterbatasan area yang tersedia.

“Lapangan upacara masih menggunakan jalan umum dan di depan sekolah ada permukiman masyarakat. Jadi sebenarnya memang tidak layak,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Arif, membuat lingkungan sekolah semakin sulit dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar yang ideal. Keberadaan permukiman di sekitar sekolah serta kondisi akses jalan menjadi faktor yang harus dipertimbangkan secara serius.

Karena itu, Komisi III mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji opsi penggabungan SDN 4 Palangka dengan SDN 2 Palangka Raya. Selain lokasinya relatif berdekatan, SDN 2 dinilai memiliki lingkungan yang lebih memungkinkan untuk mendukung kegiatan pendidikan.

Arif berharap usulan tersebut dapat dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan siswa, guru, serta keberlanjutan pelayanan pendidikan.

Menurutnya, penataan sekolah seharusnya tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan, tetapi juga memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan secara optimal.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 5 Agustus 2026 00:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

Agustiar Sabran dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Pulihkan Lahan Bekas Karhutla
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Uncategorized Selasa, 27 Oktober 2026 23:20
Polda Kalteng Gerebek Puntun, Enam Orang Diamankan dan 56 Paket Sabu Disita
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 27 Oktober 2026 23:05
Perkuat Kompetensi Mediasi, PK Bapas Sampit Dalami Keadilan Restoratif
Sampit Selasa, 27 Oktober 2026 21:55
Status Darurat Karhutla Kalteng Diperpanjang, Berlaku hingga Akhir November
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Selasa, 27 Oktober 2026 21:38
PLN Kembangkan Budidaya Madu Kelulut di Kameloh Baru, Dorong Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 27 Oktober 2026 19:07

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengUncategorized

Agustiar Sabran dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Pulihkan Lahan Bekas Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 23:20
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gerebek Puntun, Enam Orang Diamankan dan 56 Paket Sabu Disita

Selasa, 27 Oktober 2026 23:05
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Status Darurat Karhutla Kalteng Diperpanjang, Berlaku hingga Akhir November

Selasa, 27 Oktober 2026 21:38
Kalimantan TengahPalangka Raya

PLN Kembangkan Budidaya Madu Kelulut di Kameloh Baru, Dorong Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 19:07
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?