PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, meminta dugaan kasus keracunan yang dialami penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan ditangani melalui penyelidikan menyeluruh.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kebenaran informasi dan fakta kejadian. Verifikasi diperlukan agar penyebab insiden dapat diketahui secara objektif serta tidak menimbulkan kesimpulan atau informasi yang keliru di tengah masyarakat.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Sampai saat ini saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada informasi kepastian secara utuh,” ujar Ansyari, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, investigasi harus segera dilakukan untuk mengidentifikasi sumber masalah. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah kondisi yang dialami penerima manfaat benar-benar berkaitan dengan makanan yang disalurkan melalui program MBG.
Menurut Ansyari, proses investigasi harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pihak terkait agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki mekanisme dalam menangani dugaan insiden keamanan pangan yang berkaitan dengan dapur penyedia MBG. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur yang diduga bermasalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Artinya, kita harus memvalidasi dulu agar tidak terjadi disinformasi. Namun, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, kami mendukung penuh langkah BGN untuk menindak dapur penyedia yang bersangkutan,” tegasnya.
Ansyari menilai keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Setiap dapur penyedia wajib memastikan seluruh proses pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam penyediaan makanan untuk penerima manfaat harus mendapat evaluasi serius. Menurutnya, sanksi perlu diberikan secara proporsional apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian.
“BGN tentu memiliki mekanisme sanksi. Hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berakhir pada pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya.
Ansyari berharap seluruh pihak mengedepankan data dan hasil pemeriksaan dalam menyikapi kasus tersebut. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan secara tepat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG di Kalteng.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


