PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng masih mencukupi untuk memenuhi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum seluruhnya disalurkan.
Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kondisi fiskal Pemprov Kalteng untuk memenuhi belanja pegawai saat ini masih relatif aman.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan penjelasan Gubernur Kalteng mengenai kondisi keuangan daerah. Dengan kapasitas fiskal yang tersedia, pembayaran hak-hak pegawai pemerintah masih dapat dipenuhi.
“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” ujar Freddy, Senin (3/8/2026).
Namun, Freddy mengingatkan bahwa keberlanjutan kondisi fiskal daerah tetap sangat dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat. DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta berbagai dana transfer lainnya menjadi komponen penting dalam menjaga kapasitas keuangan daerah.
Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan dana transfer yang menjadi hak daerah sesuai ketentuan. Menurutnya, kelancaran penyaluran transfer diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.
Freddy menyebut, berdasarkan estimasi sementara, nilai DBH yang belum ditransfer pemerintah pusat ke kas Pemprov Kalteng berada di kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
Menurutnya, pencairan DBH tersebut akan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemprov Kalteng, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan belanja yang telah direncanakan.
Di sisi lain, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih diarahkan pada penguatan sektor pendapatan daerah. Pembahasan belanja, termasuk belanja pegawai, belum menjadi fokus utama pada tahap tersebut.
Freddy menjelaskan, Banggar DPRD Kalteng masih berupaya mengoptimalkan target pendapatan sebagai fondasi penyusunan APBD yang realistis dan sehat.
“Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran. Hal itu penting agar program pemerintah dapat berjalan tanpa menimbulkan tekanan fiskal di kemudian hari.
Dalam pembahasan lanjutan di Banggar, Freddy memastikan pihaknya akan meminta penjelasan lebih terperinci mengenai kondisi riil keuangan Pemprov Kalteng.
Termasuk di dalamnya memastikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK serta berbagai kebutuhan belanja wajib lainnya.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


