PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mengingatkan seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi agar tidak gegabah dalam menentukan pola pelaksanaan kegiatan. Setiap keputusan, menurutnya, harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia serta kesiapan sekolah dalam mengelola pekerjaan.
Sugiyarto menjelaskan, pemerintah memberikan pilihan kepada sekolah untuk melaksanakan pekerjaan melalui pihak ketiga maupun secara swakelola. Namun, opsi swakelola perlu dikaji secara matang karena seluruh proses kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan dan administrasinya, menjadi tanggung jawab sekolah.
“Sekolah harus benar-benar melihat kesiapan mereka. Jangan sampai memilih swakelola hanya karena merasa mampu, namun pada akhirnya pekerjaan tidak selesai sesuai target,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan secara swakelola memiliki tantangan tersendiri. Selain kemampuan teknis, sekolah juga harus memiliki manajemen yang baik, pengawasan yang ketat, serta mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Sugiyarto menegaskan, program revitalisasi memiliki batas waktu pelaksanaan yang harus dipenuhi sebelum berakhirnya tahun anggaran. Karena itu, sekolah harus sejak awal menyusun perencanaan secara realistis agar pekerjaan tidak mengalami keterlambatan.
“Jangan sampai pekerjaan tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Jika itu terjadi tentu akan berdampak pada penyaluran bantuan dan merugikan sekolah itu sendiri,” katanya.
Ia menilai, keberhasilan program revitalisasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang diterima, tetapi juga oleh kemampuan sekolah dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara tepat.
Di sisi lain, Sugiyarto mendorong agar keterbukaan informasi dilakukan sejak awal pelaksanaan kegiatan. Komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses serta penggunaan anggaran revitalisasi.
Menurutnya, transparansi penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.
“Semua proses harus terbuka. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi dan tujuan revitalisasi sekolah dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


