PULANG PISAU,katakata.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan edukasi kepemiluan kepada masyarakat menjelang tahapan pemilu.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (29/7/2026), disaksikan seluruh komisioner Bawaslu serta jajaran pengurus PWI Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, kolaborasi dengan PWI diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu.
“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif sehingga setiap tahapan pemilu dapat tersampaikan dengan baik dan mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan,” ujar Zahrotul.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Dedy Sanjaya, yang hadir bersama Sekretaris Agerson dan Bendahara Bangun Sugito, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara insan pers dan Bawaslu merupakan bagian dari upaya bersama menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi kepemiluan, penyebarluasan pemberitaan yang edukatif, hingga pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kami sepakat menjalin kerja sama dengan Bawaslu Pulang Pisau melalui berbagai kegiatan dalam menghadapi tahapan kepemiluan mendatang. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Dedy.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Bawaslu dan PWI Pulang Pisau. Rakor dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati.
Dalam kesempatan tersebut, Siti menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan media agar informasi terkait kepemiluan dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.
“Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memperkuat komunikasi dengan insan pers agar informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan PWI Kabupaten Pulang Pisau berharap kolaborasi yang terjalin dapat berlangsung secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


