PULANG PISAU,katakata.co.id – Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi terus dilakukan. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomstandi) Kabupaten Pulang Pisau dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (10/6/2026).
Kesepakatan yang ditandatangani di Kantor Bawaslu Pulang Pisau tersebut menjadi langkah strategis kedua instansi dalam membangun kolaborasi pada bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, edukasi masyarakat, hingga penguatan pengawasan partisipatif.
Kepala Diskomstandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bawaslu Pulang Pisau untuk mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dalam MoU yang telah disepakati terdapat beberapa poin kerja sama, di antaranya bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengawasan partisipatif, serta edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui media,” ujar Hendri.
Ia menilai kolaborasi tersebut akan memberikan manfaat besar dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat empat fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, pengawasan partisipatif, dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, Diskomstandi memiliki posisi strategis dalam mendukung penyebaran informasi dan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami mengajak Diskomstandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, Diskomstandi juga berperan penting sebagai penanggung jawab utama pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Zahrotul.
Ia menambahkan, meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilihan umum, Bawaslu tetap aktif membangun kemitraan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda demokrasi mendatang.
“Bawaslu saat ini berada pada masa non-tahapan, namun kami fokus membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif. Langkah ini dilakukan untuk menyongsong pelaksanaan pemilu ke depan agar berjalan lebih baik, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berharap tercipta ekosistem informasi yang lebih terbuka, partisipatif, dan mampu mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


