PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut merupakan predikat WTP ke-10 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palangka Raya.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar dan diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 10 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Fairid.
Meski meraih predikat terbaik, Fairid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti. Rekomendasi ini akan dijadikan bahan evaluasi mendasar demi mendongkrak kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya.
“Dengan pencapaian historis ini, Pemko Palangka Raya diharapkan dapat terus mempertahankan standar terbaik dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


