Palangka Raya, katakata.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Sabtu (9/5/2026).
Apel juga dihadiri dari BNNP Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Palangka Raya, Puskesmas Tangkiling, serta Yonif TP 830/Isen Mulang sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Adm. Kamtib, Pirhansyah, menegaskan bahwa kegiatan apel dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di dalam lapas.
“Ikrar yang dibacakan hari ini menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan”, tegas Pirhan.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pemberantasan halinar membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan hal tersebut”, ujar Hisam.
Ia berharap semangat pemberantasan Halinar dapat terus dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


