KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Beraktivitas Hingga Dini Hari, Luna Karoke Palangka Raya Diduga Langgar Surat Edaran Wali Kota
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Beraktivitas Hingga Dini Hari, Luna Karoke Palangka Raya Diduga Langgar Surat Edaran Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 03:28 88 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Luna Karaoke di Palangka Raya diduga melanggar aturan operasional Ramadan. Aktivitas karaoke disebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB berdasarkan bukti foto, dan bill transaksi. (Foto: Ist)
Bagikan

Karaoke disebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB berdasarkan bukti foto, video dan bill transaksi yang diperoleh.

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dugaan pelanggaran aturan operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan di Kota Palangka Raya kembali mencuat. Salah satu tempat hiburan yang diduga masih beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah daerah adalah Luna Karaoke yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas hiburan di lokasi tersebut diduga masih berlangsung hingga dini hari, jauh melewati batas jam operasional yang ditetapkan selama bulan Ramadan.

Temuan ini diperkuat dengan sejumlah bukti berupa foto dan video aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut. Rekaman yang diperoleh menunjukkan kegiatan karaoke dan pelayanan kepada pengunjung masih berlangsung saat waktu telah memasuki dini hari.

Selain itu, terdapat pula bukti transaksi berupa bill atau tagihan pembayaran yang menunjukkan aktivitas pemesanan masih berjalan setelah batas jam operasional.

Dalam dokumen transaksi yang diperoleh, tercatat open order dimulai pukul 23.55 WIB dan aktivitas transaksi berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Rincian tagihan juga mencantumkan sejumlah item pesanan, termasuk minuman beralkohol merek Red Label.

Jika merujuk pada aturan yang berlaku selama Ramadan, aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/0165/DPKKO-Par/I/2026 tentang pengaturan operasional usaha hiburan selama Ramadan dan Idulfitri.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol wajib tutup selama bulan Ramadan.

Sementara itu, karaoke, café, coffee shop, restoran, dan tempat biliar dilarang menjual minuman beralkohol, serta jam operasional tempat hiburan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB hingga maksimal pukul 00.00 WIB.
Dengan ketentuan tersebut, aktivitas yang berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB jelas melampaui batas jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan ini menambah daftar laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran operasional tempat hiburan malam selama Ramadan di Kota Palangka Raya.

Ketika dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp.

“Ok terima kasih, saya minta anggota giat senyap,” tulisnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan langkah penertiban yang akan dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah.

Publik pun menunggu langkah tegas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya penegakan hukum yang tebang pilih di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Luna Karaoke terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis : Ririen Binti
Editor : Ika

TOPIK Berlinto, fairidnaparin, Kalteng, LunaKaroke, palangkaraya, SatpolPP, Walikota
Editor Katakata Senin, 16 Maret 2026 03:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

SURAT TERBUKA
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 23:21
Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:11
Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:08
Bupati Gunung Mas Lantik 145 Pejabat, Tekankan Penerapan Smart Kerja 5As
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak dan ABH

Jumat, 24 Juli 2026 14:19
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?