KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton

Senin, 9 Maret 2026 19:19
Bagikan
4 Min Read
Kapolda Kalteng Bersama Pengurus Inti GDAN Menunjukkan Salam Stop Narkoba
Bagikan

 

GDAN: Masyarakat akan rebut Ponton dari tangan Mafia narkoba

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Selain melihat langsung diduga masih maraknya transaksi sabu-sabu di Ponton, jalan Rindang Banua, Kecamatan pahandut, Kota Palangka Raya. Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) melalui rilisnya kepada Wartawan, Senin ( 9/3-2026 ) mengatakan, Informasi terkait bebasnya jual beli sabu-sabu, juga banyak di posting di media sosial.

Sekretaris GDAN Ari Yunus Hendrawan mengatakan, informasi yang GDAN terima, jual beli sabu-sabu hingga masih adanya rumah yang menyediakan tempat untuk menggunakan sabu-sabu beroperasi tanpa henti selama 24 jam, di tengah bulan suci Ramadhan ini.

“ Keberanian para bandar yang menjajakan barang haram secara terbuka, melebihi aktivitas pasar tradisional, adalah tamparan keras bagi wibawa negara, karena itu tidak ada pilihan lain, agar aparat hukum segera melakukan tindakan hukum untuk meringkus para pelaku “ tegas Ari

Ari Kembali menegaskan, negara jangan kalah terhadap para bandar-pengedar, maupun pelindung peredaran barang haram ini, karena salah satu tanda keberhasilan aparat hukum di Bumi Tambun Bungai memerangi narkoba, adalah dengan terus melakukan tindakan hukum di Ponton, sehingga pusat peredaran narkoba di Tengah Kota Palangka Raya itu berhenti.

“ salah satu tanda keberhasilan aparat hukum di Bumi Tambun Bungai memerangi narkoba, adalah dengan terus melakukan tindakan hukum di Ponton, hingga peredaran narkoba di tempat tersebut berhenti “ tegas Ari

Sementara itu, Ririen Binti, Ketua GDAN menambahkan, selain aparat hukum terus melakukan tindakan hukum terhadap para bandar dan pengedar narkoba di Ponton. Hal penting yang harus dilakukan secepatnya adalah mendirikan posko terpadu antinarkoba di Ponton, sehingga transkasi narkoba di tempat tersebut bisa berhenti.

“ Pemerintah Kota Palangka Raya harus secepatnya mendirikan posko terpadu di Ponton, karena itu adalah cara efektif untuk menekan, bahkan menghentikan peredaran narkoba di pinggiran sungai Kahayan tersebut “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti, yang juga Wartawan senior di Kalteng, kembali menegaskan negara tidak boleh kalah oleh segelintir gembong narkoba yang merasa memiliki kuasa penuh di Ponton. Karena peredaran gelap narkotika adalah bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga aparat hukum tidak perlu menunggu laporan formal atau “teriakan” warga untuk bertindak, karena kejahatan narkoba bukan delik aduan.

Kepada Wartawan, Ingkit Djaper, salah satu pendiri GDAN menegaskan, GDAN tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian melawan peredaran narkoba. Untuk itu GDAN hadir bersama masyarakat adat Dayak dan mempersiapkan rencana sosialisasi ke Ponton, kita akan “menggeruduk” dengan humanis dan beradat agar para bandar dan pengedar narkoba tersebut menghentikan tindakan mereka menghancurkan masyarakat Dayak, maupun masyarakat lainnya yang tinggal di tanah Dayak.

“ Kita merencanakan melakukan sosialisasi secara humanis, untuk mengingatkan para bandar maupun pengedar narkotika di Ponton menghentikan aksi jahat mereka yang menghancurkan kehidupan masyarakat “ tegas Ingkit

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper, yang juga wakil ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak ( BATAMAD ), menegaskan tanah Dayak bukan tempat bandar narkoba melakukan aksi jahatnya , dan setiap jengkal wilayah Ponton harus kembali ke tangan masyarakat yang cinta damai, bukan di bawah kendali para mafia narkoba. Karena itu GDAN bersama masyarakat Dayak, maupun masyarakat lainnya yang tinggal di tanah Dayak akan merebut Ponton dari tangan para mafia narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Sementara itu, menyikapi pernyataan dari GDAN, terkait pendirian posko terpadu antinarkoba di Ponton, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius, yang dikonfirmasi Wartawan melalui pesan whatsapp, belum memberikan tanggapan.

Penulis: Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK BNNKALTENG, GDAN, gubernurkalteng, narkoba, pemkopalangkaraya, poldakalteng, Ponton
Editor Katakata Senin, 9 Maret 2026 19:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov KaltengPeristiwa

Bush Valentino: Kritik Boleh, Adat dan Adab Tetap Harus Dijunjung Tinggi

Selasa, 20 Oktober 2026 09:25
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Mambang Tubil Kecam Aksi Ritual Keranda Mayat di Depan Gubernur Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 08:53
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?