SAMPIT,katakata.co.id – Operator SPAK/SPKP Bapas Sampit mengikuti kegiatan sosialisasi survei persepsi anti korupsi dan survei kualitas pelayanan bersama Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (20/08/2025).
Mahfud selaku narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) mengatakan bahwa Pelayanan publik SPAK-SPKP dan aplikasi Starapp 3A Survei dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh Pustraka dan Pusdatin. Sedangkan Survei Persepsi Integritas sudah menjadi tanggung jawab inspektorat jenderal.
Aplikasi survei mengalami peralihan yang pada awalnya menggunakan aplikasi 3AS menjadi Starapp Survei 3A Kemenimipas yang diterbitkan pada 30 April 2025 sehingga dilakukan survei dengan tanggal mundur yaitu pada bulan Januari, Februari dan Maret 2025 serta setelah data terkumpul dilanjutkan dengan pengambilan survei secara real time.
Dalam kegiatan ini diharapkan diskusi dari berbagai UPT agar aplikasi Starapp 3A Survei dapat menjadi lebih optimal dalam pengisiannya. (ard/red)


