PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat perhatian dari DPRD Kalteng. Salah satu OPD yang dinilai perlu dikaji kembali adalah Dinas Ketahanan Pangan, Rabu (17/6/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai keberadaan Dinas Ketahanan Pangan perlu dievaluasi karena sejumlah program ketahanan pangan selama ini juga telah dijalankan oleh OPD teknis lainnya.
“Saya juga bingung Dinas Ketahanan Pangan, fungsi dia banyak diambil oleh dinas-dinas lain. Contohnya di sektor perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan juga memiliki program ketahanan pangan. Begitu juga di sektor pertanian dan peternakan ada di Dinas TPHP,” kata Bambang.
Politikus PDIP tersebut menilai keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi keberadaan OPD tersebut. Menurutnya, sebagian besar tugas Dinas Ketahanan Pangan lebih berkaitan dengan fungsi koordinasi dan fasilitasi.
“Kami melihat anggaran mereka juga terbatas. Tupoksinya lebih banyak koordinasi dan fasilitasi sehingga efektivitasnya perlu dievaluasi kembali,” ujarnya.
Bambang berpandangan, fungsi ketahanan pangan yang selama ini dijalankan Dinas Ketahanan Pangan dapat diintegrasikan ke dalam OPD teknis yang telah memiliki program sejenis.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu opsi dalam penyederhanaan struktur birokrasi sekaligus menghindari tumpang tindih program antarlembaga.
“Program ketahanan pangan sebenarnya sudah berjalan di masing-masing OPD teknis. Jadi menurut saya, keberadaan Dinas Ketahanan Pangan bisa dipertimbangkan untuk dihapus atau digabung,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan akhir tetap berada pada pemerintah daerah setelah melalui kajian menyeluruh. Evaluasi diperlukan agar perubahan struktur OPD tidak hanya mengurangi jumlah organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


