KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Penyusunan peraturan Bupati ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, di Kuala Kapuas, Jumat (10/7/2026).
Maksud dan tujuan dalam penyusunan ini, dalam rangka untuk menghimpun masukan, menyelaraskan persepsi, dan membedah hambatan teknis yang mungkin timbul, sehingga regulasi yang di susun nantinya benar – benar mampu menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kapuas.
Menurutnya, pemberian insentif dan kemudahan investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Kapuas di tingkat nasional.
“Peraturan Bupati yang tengah disusun merupakan regulasi teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025. Aturan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh amanat perda dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, tajam, dan solutif sehingga pembahasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar mendukung peningkatan investasi di kabupaten setempat, tanpa mengesampingkan aspek perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, tim penyusun bersama seluruh perangkat daerah terkait diminta mencatat, memilah, serta mengakomodasi setiap masukan yang berkembang selama pembahasan secara profesional ke dalam substansi Peraturan Bupati.
Melalui penyusunan Perbup ini, Pemkab Kapuas berharap tercipta landasan hukum yang kuat dalam memberikan insentif dan kemudahan investasi, sehingga mampu menarik lebih banyak investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kapuas.
Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, serta para peserta dari berbagai pelaku usaha di daerah setempat.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


