KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pulpis Terapkan WFH Hari Rabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pulpis Terapkan WFH Hari Rabu

Jumat, 3 April 2026 12:44
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau memimpin rapat tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.
Bagikan

PULANG PISAU,katakata.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau memimpin rapat tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.

Dalam rapat tersebut dibahas penerapan skema Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari upaya efisiensi di lingkungan pemerintah daerah. Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa kebijakan WFA akan diberlakukan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu, dengan sasaran terbatas pada staf.

“Untuk pejabat Eselon II dan Eselon III tetap bekerja di kantor, terutama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ujar Tony saat diwawancarai awak media.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan mulai diterapkan secepatnya pada minggu depan sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri. Evaluasi pelaksanaan WFA akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan guna melihat efektivitasnya terhadap efisiensi anggaran.

“Tujuan utama WFA ini untuk mengurangi penggunaan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya. Jika dalam evaluasi belum maksimal, maka akan dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Terkait pengawasan, Tony menyebutkan bahwa Inspektorat akan melakukan pemantauan langsung ke setiap kantor. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan fasilitas kantor, seperti memastikan ruangan yang tidak digunakan selama WFA dalam kondisi hemat energi.

“Inspektorat akan turun memantau, termasuk memastikan listrik dan air di ruangan yang kosong dimatikan. Ini penting agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK AhmadJayadikarta, AhmadRifai, ASN, kemendagri, PemkabPulpis, WFH
Editor Katakata Jumat, 3 April 2026 12:44
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

Jumat, 7 Agustus 2026 05:48
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Disdik Pulpis Kembali Gelar Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD/MI dan SMP/MTS

Jumat, 7 Agustus 2026 05:44
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Bupati Pulpis Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Pengembangan Prestasi

Jumat, 7 Agustus 2026 05:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?