JAKARTA, katakata.co.id – Pemelintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat, dinilai ngawur dan tidak berdasarkan fakta sebenarnya. PWI Pusat mengingatkan bahwa pihaknya berencana menempuh jalur hukum apabila hal serupa masih dilakukan.
Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan tersebut adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah.
“Semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabayyun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur,” jelas Hendry di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Dipaparkan Hendry, bahwa Jusuf Rizal menyebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.
“Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibilitasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan Ketua LSM,” tandasnya.
Selanjutnya tentang Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas). “Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Saudara Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa? Karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya,” kata Hendry.
Tapi agar diingat, lanjutnya, Pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan. Dirinya yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hendry mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik. Jusuf Rizal sendiri pernah menemui Hendry Ch Bangun di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers.
“Saya katakan siap membantu, tapi penuhi saja syaratnya yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantornya di provinsi sebagaimana pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain dan staf Sekretariat Dewan Pers. Tapi sampai sekarang itu belum terwujud,” ungkapnya.
Ke depan Hendry berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah. “Karena apabila dilakukan lagi, maka saya akan mengambil proses hukum,” tegasnya.**
Editor : Zainal