JAKARTA, katakata.co.id – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta kepada pemerintah agar memiliki langkah taktis dan strategis untuk mengatasi kenaikan harga pangan serta inflasi, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
“Harus ada mekanisme berkelanjutan yang juga terpola dan terpadu sehingga masalah ini tidak berulang, tak lagi menjadi isu khusus di negara yang besar ini,” ungkap Teras dalam diskusi bersama Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Badan Urusan Logistik pada Selasa (2/4/2024).
Teras mengungkapkan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, pangkal masalah kenaikan harga beras, pertama adalah penurunan produksi padi imbas kenaikan harga pupuk. Kedua, kebijakan kartu tani yang tidak dioptimalkan karena tidak bisa diambil sekitar 20 persen petani karena alasan lupa PIN hingga tidak ada akses internet. Ketiga, sebanyak 30 juta lembaga masyarakat desa hutan yang tidak menerima pupuk. Berikutnya disrupsi oleh perubahan iklim.
“Persoalan tersebut harus menjadi atensi kelembagaan dan juga agar DPD RI mendesak pemerintah pusat termasuk daerah, sehingga isu pangan nasional tidak menjadi momok abadi di negara ini,” pinta Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah.
Teras juga mengaku mendapat atensi dan catatan khusus dari Menteri Pertanian yang menanggapi soal bagaimana kerap berganti dan tidak berlanjutnya program kepemimpinan desa, bupati, gubernur, hingga Presiden telah menimbulkan kerugian hingga ribuan triliun dalam beberapa waktu.
Selain itu, Teras menyampaikan pentingnya pemetaan dan tindak lanjut khusus dalam menjawab masalah para pekebun karet yang bertahun-tahun berharap akan perbaikan harga. Hal itu perlu ada atensi khusus dan program bagi petani karet, termasuk bila memang dalam kajian kementerian dinilai tak lagi menjanjikan.
“Perlu ada kebijakan yang menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah mereka para pekebun,” sebut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 tersebut.
Teras mendesak pemerintah agar bersama semua pihak terkait dapat menyiapkan suatu Pokok-Pokok Kedaulatan Pangan Berkelanjutan yang menjadi sebuah mandat wajib bagi pemerintahan beberapa dekade ke depan, tanpa ada intervensi perubahan yang dapat membawa agenda berbeda dari kepentingan nasional. (an/red)